Zakat Online, Solusi Tepat Bayar Zakat untuk Kamu yang Super Sibuk

Membayar zakat merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat muslim. Kini tidak hanya belanja saja yang online namun zakat juga bisa dilakukan secara online. Ada banyak layanan zakat online yang memberikan kemudahan khususnya bagi yang sibuk dan tidak sempat membayar secara langsung. Tidak hanya itu, zakat secara online juga dapat menghemat waktu.

 

Mengapa Memilih Zakat Online? Siapa yang Berhak Menerima dan Berapa Banyak Nisab Setiap Aset?

1. Lebih praktis

Zakat online menjadi jembatan antara muzaki dan amil terhubung melalui internet saja tanpa harus bertemu langsung. Bagi Anda yang sibuk dan tidak ada waktu untuk memberikan zakat baik secara langsung atau melalui amil zakat cara ini amatlah membantu. Pasalnya di era serba teknologi ini semua bisa dilakukan secara instan dan praktis asal mempunyai jaringan internet.

Seperti yang diketahui bahwa zakat merupakan cara menyucikan diri dan harta dimana dari sebagian harta yang dimiliki adalah milik kaum yang membutuhkan. Sehingga, zakat secara online bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tidak terbatas oleh waktu.

2. Tepat sasaran

Memilih layanan online untuk menyalurkan zakat merupakan pilihan yang cukup bijak, karena zakat diberikan ke orang yang tepat. Mustahiq atau penerima zakat yang akan diberikan biasanya disurvei dan diamati latar belakangnya terlebih dahulu baru menentukan layak tidaknya menerima zakat.

3. Proses cepat

Dengan zakat online setidaknya Anda tidak perlu menunggu pengumpulan zakat dari semua muzaki untuk kemudian dicatat dan disalurkan ke mustahiq. Cukup dengan mengisi nama dan nominal yang akan Anda berikan dan proses selesai. Dengan mudah dan cepatnya proses zakat virtual ini menjadi angin segar bagi Anda yang kesulitan membagi waktu namun tetap ingin zakat.

4. Nisab Berdasarkan Aset yang dimiliki

Zakat wajib dibayarkan oleh setiap muslim. Zakat yang biasa dibayarkan yakni zakat mal yang merupakan pembayaran selama satu tahun terhadap kekayaan yang dimiliki bisa berupa sejumlah uang atau barang.

Minimal zakat yang dibayarkan yakni 2,5% dari keseluruhan harta. Untuk membayar zakat ditentukan dengan nisab atau jumlah tabungan yang setara dengan 600g perak atau 85g emas atau sejumlah uang yang setara dengan ketentuan sebelumnya untuk satu tahun. Umumnya setiap nisab berbeda-beda tergantung dari jenis aset atau kekayaan yang dimiliki.

5% sampai 10% untuk zakat hasil pertanian. Jumlah zakat ini ditentukan dengan irigasi apakah menggunakan air hujan, sumber mata air atau sungai. Untuk peternak kambing, sapi, unta ditentukan oleh banyaknya jumlah hewan. Zakat setiap ekor dan jenis hewan umumnya berbeda-beda. Zakat 595g perak dan 85g emas bagi merek yang memiliki kekayaan pribadi lebih dari nisab.

Zakat sebanyak 20% untuk harta yang terpendam selama bertahun-tahun yang belum diketahui penemunya. Dan zakat untuk investasi sebanyak 10% dari penghasilan bersih dan 5% dari penghasilan kotor.

5. Orang yang berhak menerima zakat

Setelah berbicara tentang manfaat zakat online dan jenis nisab berdasarkan asetnya, Anda perlu tahu bahwa ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat. Siapa saja mereka? Berikut ini uraian lebih lengkapnya:

  • Fakir

Golongan yang berhak menerima zakat pertama yakni fakir atau fuqara. Orang yang dikategorikan fakir yakni mereka yang mempunyai uang namun jumlah hartanya dibawah nisab yang sudah ditetapkan.

  • Miskin

Banyak yang mengira fakir dan miskin itu sama, padahal kedua golongan ini amatlah berbeda namun sama-sama berhak menerima zakat. Jika fakir orang yang memiliki harta namun di bawah nisab, maka miskin adalah mereka yang tidak mempunyai harta baik makanan, pakaian dan tempat tinggal.

  • Muallafatul quloob

Berikutnya yakni Muallafatul Quloob atau seorang yang baru saja masuk islam. Bukan tanpa alasan zakat ini diberikan kepada muallaf, melainkan bertujuan untuk menguatkan dan menenangkan hatinya.

  • Amilin

Amilin atau panitia yang bertugas untuk mengumpulkan zakat dan dipilih langsung oleh imam masjid berhak mendapatkan zakat. Amil yang mengumpulkan zakat masuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat.

  • Ibnu sabil

Ibnu sabil atau sorang musafir yang sedang menempuh perjalanan termasuk dalam golongan mustahiq. Namun perlu diketahui, seorang bisa dikatakan sebagai ibnu sabil jika menempuh perjalanan untuk tujuan yang bermanfaat seperti menuntut ilmu mencari akidah serta perjalanan untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

  • Riqaab

Orang yang berhak mendapatkan zakat berikutnya yaitu riqaab atau hamba sahaya atau budak. Bagi budak yang ingin merdeka dari majikan berhak mendapatkan zakat dari muzaki. Selain majikan, seseorang bisa dikatakan budak jika ia seorang muslim yang sedang ditawan orang jahat atau berada dalam penjara karena denda.

  • Fi Sabilillah

Fi Sabilillah atau pejuang yang memperjuangkan islam adalah golongan yang pantas mendapatkan zakat. Para pejuang tersebut mempertahankan keutuhan muslim dan memperoleh hak-hak yang seharusnya. Pejuang di jalan Allah ini semata-mata dilakukan tanpa tujuan untuk mendapat dan menuntut imbalan apapun.

  • Gharim

Dan golongan terakhir yakni gharim atau seseorang yang memiliki hutang. Namun tidak semua orang yang memiliki hutang berhak atas zakat melainkan mereka yang berhutang untuk memenuhi keperluan pribadi. Apabila hutang tersebut digunakan untuk hal-hal yang dilarang atau bahkan maksiat maka tidak termasuk dalam kategori gharim.

Sekian ulasan mengenai zakat online serta pengetahuan lain tentang zakat. Yuk, mulai berzakat dan bantu saudara yang membutuhkan lewat https://wecare.id/ agar bisa membagi sedikit kebahagiaan. Dengan aplikasi tersebut, Anda bisa zakat kapan dan dimana saja.