Kenali Seluk Beluk Saham Sebelum Berinvestasi

Stock atau saham adalah salah satu instrument pasar keuangan yang saat ini cukup popular di kalangan pelaku usaha. Hal itu bukan tanpa alasan, karena menerbitkan saham menjadi salah satu solusi tepat bagi sebuah perusahaan dalam memutuskan urusan pendanaan modal.

Disisi lain, saham juga bisa dikategorikan sebagai intrumen investasi yang paling banyak dipilih oleh para investor karena dianggap bisa menciptakan penghasilan yang menggiurkan. Lebih ringkasnya lagi, saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal individu maupun badan usaha pada suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan menyediakan modal, maka si penanam saham mempunyai hak atas penghasilan perusahaan. Tak hanya itu, penanam saham juga mempuyai hak yang meliputi beberapa aspek lainnya, seperti klaim atas asset perusahaan dan berhak hadir dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Jam Bursa Saham di Indonesia

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa transaksi jual-beli saham itu tak seperti perdagangan pada umumnya. Pasalnya, transaksi jual-beli saham hanya berlaku selama jam bursa saja. Adapun mengenai jam bursa saham Indonesia yang berdasarkan pasarnya seperti berikut:

Jam Perdagangan Pasar Reguler

  • Hari : Senin sampai Jumat
  • Sesi l : Pukul 09.00 s/d 11.30
  • Sesi ll : pukul 13.30 s/d 13.49

Jam Perdagangan Pasar Tunai

  • Hari : Senin sampai Jumat
  • Sesi l : pukul 09.00 s/d 11.30

Jam Perdagangan Pasar Negoisasi

  • Hari : Senin sampai Jumat
  • Sesi l : Pukul 09.00 s/d 11.30
  • Sesi ll : pukul 13.30 s/d 15.30

Keuntungan Menanam Saham

1. Dividen

Apa yang dimaksud dengan Dividen? Pada dasarnya Dividen adalah pembagian keuntungan dari perusahaan yang berasal dari pendapatan perusahaannya. Biasanya Dividen akan diberikan setelah mendapatkan kesepatakan dari pemegang saham dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Apabila si pemegang saham ingin mendapatkan Dividen, makai a harus memegang sahamnya dalam kurun waktu yang relative lama yakni sampai kepemilikan saham tersebut mencapai periode tertentu, dimana ia diakui sebagai pemegang saham yang berhak medapatkan Dividen.

Adapun Dividen yang akan diberikan oleh perusahaan berupa dividen tunai. Itu artinya, setiap pemegang saham diberikan Dividen berbentuk uang tunai dalam jumlah yang telah ditentukan untuk setiap sahamnya.

Atau, si pemegang saham juga bisa memilih dividen dalam bentuk sejumlah saham pada perusahaan tersebut.

2. Capital Gain

Capital Gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual yang terbentuk karena adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Sebagai contoh, jika seorang investor membeli saham perusahaan dengan harga Rp 5.000 per saham, lalu ia menjualnya lagi dengan harga Rp 5.500 per saham. Itu artinya, ia akan mendapatkan Capital Gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Risiko Menanam Saham

1. Capital Loss

Kebalikan dari Capital Gain, dimana Capital Loss adalah sebuah kondisi Ketika investor menjual sahamnya lebih rendah dari harga beli. Contohnya, seorang investor membeli saham milik PT. ABC dengan harga Rp 3.000 per saham.

Akan tetapi, harga sahamnya terus mengalami penurunan sampai mencapai Rp 1.400 per saham. Alhasil, ia mengalami kerugian sebesar Rp 1.600 pada setiap sahamnya.

2. Risiko Likuidasi

Likuidasi merupakan kondisi Ketika hak klaim dari pemegang saham menjadi prioritas terakhir setelah semua kewajiban perusahaan yang mempunyai hutan mampu melunasi hutangnya, dengan cara menjual hasil kekayaan perusahaan.

Apabila dari hasil penjualan kekayaan perusahaan masih terdapat sisa, maka pemegang saham akan mendapatkan uang sisa tersebut.