Hampir setiap orang saat ini sudah memiliki produk keuangan berupa asuransi. Hal ini dikarenakan manfaat yang bisa didapatkan dari produk asuransi memang cukup banyak. Salah satunya manfaat yang menjadi pertimbangan utama adalah asuransi akan membantu meminimalisir kerugian dari segi finansial lewat sejumlah uang pertanggungan yang akan didapatkan. Namun untuk mendapatkan manfaat uang pertanggungan ini perlu melakukan klaim terlebih dahulu. Sayangnya dalam pengurusan klaim ini terkadang tidak semudah seperti yang diharapkan. Dan karena alasan inilah membuat sebagian orang enggan untuk membeli polis asuransi. Padahal tidak semua perusahaan asuransi menerapkan klaim yang susah, seperti klaim Allianz misalnya yang cukup mudah dan cepat prosesnya.
Sulitnya pengurusan klaim asuransi sebenarnya terjadi bukan tanpa alasan. Karena ternyata semua itu sudah ada dalam kesepakatan antara pembeli polis dengan pihak perusahaan asuransi, serta sudah terikat hukum. Sehingga klaim asuransi tidak akan sembarangan ditolak tanpa alasan yang tertentu. Biasanya ada beberapa hal yang menjadi alasan kenapa klaim asuransi menjadi ditolak, yaitu:
- Polis sedang tidak aktif.
- Klaim yang diajukan tidak tercakup dalam klausal.
- Mengajukan klaim melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
- Dokumen pengajuan klaim kurang lengkap.
- Melakukan klaim saat masih dalam masa tunggu atau waiting period.
- Sudah menderita penyakit sebelum membeli polis, sehingga ketika kebohongan ini diketahui oleh pihak perusahaan asuransi maka klaim akan ditolak.
- Klaim yang diajukan termasuk dalam pengecualian, seperti meninggal dunia akibat bunuh diri, melakukan tindakan kejahatan, atau karena hukuman pengadilan.
- Pemegang polis melakukan pelanggaran hukum, seperti ketika mengajukan klaim asuransi kendaraan yang disebabkan karena berkendara dengan ugal-ugalan, tidak memiliki SIM, mabuk, dll.
- Melakukan kejahatan asuransi, seperti melakukan kebohongan atau sabotase secara sengaja agar klaim asuransi dibayarkan.
- Wilayah kejadian tidak berada dalam layanan asuransi.
Itu tadi beberapa alasan yang menjadi penyebab klaim asuransi ditolak. Setelah mengetahuinya, maka sebaiknya hindari hal tersebut agar tidak menyebabkan klaim ditolak atau yang paling parah berurusan dengan pihak hukum. Terutama jika penyebab klaim ditolak karena melakukan tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum. Jika Anda memiliki asuransi Allianz, saat klaim Allianz juga perlu menghindari hal-hal di atas.
Untuk memudahkan klaim ke depannya, sebaiknya saat membeli polis asuransi sudah membaca dan memahami isinya dengan detail. Karena di dalam polis umumnya sudah tercantum ketentuan mengenai klaim. Bagi Anda yang tertarik mencari produk asuransi, Allianz bisa menjadi pilihan terbaik. Karena ada banyak sekali produk asuransi yang dimiliki oleh Allianz dengan berbagai keunggulan di dalamnya. Adapun produk asuransi yang dimiliki oleh Allianz, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, dan masih banyak lagi. Layanan asuransi dari Allianz juga sudah bagus, terbukti dengan sudah berdiri hingga puluhan tahun hingga sekarang.