Ada kembira bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM. Saat ini pemerintah Indonesia melalui kementerian BUMN dan diinisiasi langsung oleh PT. Telkom Indonesia telah meluncurkan sebuah website yang menjadi wadah transaksi antara BUMN dan UMKM.
Platform ini diberi nama Pasar Digital UMKM atau yang lebih dikenal PaDi UMKM pada saat ini. PaDi UMKM akan menjadi platform penting nantinya selama bertahun-tahun untuk mendorong transaksi antara BUMN dan UMKM. Keduanya merupakan sektor lini utama di dalam perekonomian Indonesia.
Diharapkan dengan kehadiran PaDi UMKM dapat meningkatkan transaksi BUMN kepada daftar UMKM yang ada di Indonesia. Dengan begitu, uang yang dikeluarkan oleh BUMN tidak perlu mengalir ke luar negeri dan dapat diputarkan di dalam negeri untuk memperkuat perekonomian Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, sejak awal tahun 2020 dunia mengalami penurunan perkembangan ekonomi karena badai pandemi Covid yang telah memakan jutaan nyawa di seluruh dunia. Alhasil, sebagian pihak harus melakukan pengencangan ikat pinggang atau mengirit biaya pengeluaran mereka untuk keberlangsungan hidup mereka.
Hal ini tentu saja berlaku bagi perusahaan-perusahaan swasta maupun perusahaan-perusahaan milik negara. Banyak dari mereka yang secara amat terpaksa harus memberhentikan karyawan untuk meringankan beban pengeluaran mereka. Alhasil, pengangguran meningkat dimana-mana.
Di Indonesia sendiri, jenis usaha swasta yang ada hampir seluruhnya masih masuk ke dalam kategori usaha mikro, kecil ataupun menengah atau biasa kita sebut dengan UMKM. Banyak sekali daftar UMKM di Indonesia yang terpaksa menggulung tikar karena tidak memiliki modal yang cukup untuk melanjutkan usaha mereka ataupun kehabisan modal di tengah jalan.
Terlebih, badai pandemi Covid-19 datang secara tiba-tiba dan penyebarannya begitu cepat, sehingga tidak memberikan waktu yang cukup untuk para pelaku usaha ini dalam menyiapkan langkah-langkah antisipasi.
Oleh karenanya, pemerintah sangat berharap bahwa platform ini akan menginkatkan daya beli masyarakat terhadap UMKM-UMKM yang ada di Indonesia. Dengan begitu, perekonomian di Indonesia akan tetap hidup dan berlanjut seperti sedia kala.
Bahkan, pemerintah pun mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan UMKM mereka di PaDi UMKM. Hal ini memungkinkan daftar UMKM Indonesia mendapatkan transaksi yang luas, baik dari BUMN maupun dari pembeli retail. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mendapatkan keuntungan plus modal untuk melanjutkan usaha mereka.
Belum lagi, bagi daftar UMKM yang tidak memiliki modal cukup saat mendapatkan transaksi dari BUMN, bisa mengajukan peminjaman modal kepada lembaga pembiayaan yang telah ditunjuk oleh PaDi UMKM. Daftar UMKM tersebut hanya cukup menunjukan bukti transaksi yang telah mereka dapatkan di PaDi UMKM.
Selain itu, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan informasi terkait lelang yang sedang dilakukan oleh BUMN dan juga beberapa produk ataupun jasa yang sedang dibutuhkan oleh BUMN. Anda bisa langsung mengikuti beberapa program tersebut dan mendapatkan kemungkinan untuk mendapatkan transaksi tersebut.
Oleh karenanya bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftar di PaDi UMKM, segera daftarkan usaha Anda sebagai penjual di Pasar Digital UMKM sekarang juga!